You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Formulir A5 untuk Pemilih Memiliki Kode Khusus
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Formulir A5 untuk Pemilih Memiliki Kode Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan bahwa formulir A5, yakni surat keterangan pindah memilih dalam pemungutan suara Pilkada DKI 15 Februari mendatang asli.

Formulir A5 memiliki kode khusus. Jadi ada pengkodean dan nomor seri

"Formulir A5 memiliki kode khusus. Jadi ada pengkodean dan nomor seri," kata Martin Nurhisin, Sekretaris KPU DKI Jakarta saat rapat bersama Forkopimda, di Balai Kota DKI, Senin (15/1).

Ia mengatakan, pihaknya tidak serta merta mengeluarkan formulir A5 secara massal. Tapi, ada sistem kontrol yang jelas terhadap pengeluaran formulir A5.

Komisi A DPRD Jateng Pelajari Tahapan Pilkada di DKI

"Jika ada kekurangan formulir A5, ada mekanisme untuk adanya permintaan tambahan dari PPS ke KPU," tandasnya.

Sekadar diketahui rapat bersama Forkopimda Provinsi dihadiri Plt Gubernur DKI Sumarsono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5834 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2353 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2108 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1695 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1598 personNurito